Prihatin dengan Insiden Longsor Galian C Argasunya, Wali Kota: Aturan Harus Ditegakan

Prihatin dengan Insiden Longsor Galian C Argasunya, Wali Kota: Aturan Harus Ditegakan

CIREBON – Wali Kota Cirebon Drs H Nasrudin Azis prihatin dengan insiden longsor galian C di Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon beberapa hari lalu hingga menewaskan satu orang penambang.

Mengenai hal tersebut, wali kota mengatakan bahwa lokasi galian tersebut sudah lama ditutup oleh Pemkot Cirebon.

\"Pemerintah Kota bersama unsur Forkopimda terutama para penegak hukum sudah berupaya melakukan edukasi dan memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bahwa lokasi galian C itu sudah ditutup dan dilarang untuk beroperasi. Jadi, aturan harus ditegakkan secara tegas demi keselamatan masyarakat setempat,\" katanya kepada para jurnalis di rumah dinasnya Jalan Siliwangi Kota Cirebon, Minggu (26/12/2021).

Azis mengakui penutupan galian C Argasunya tersebut terkendala pada alih profesi bagi masyarakat yang selama ini menjadi penambang.

Baca juga:

\"Meski sudah kita tutup dan larang, masyarakat masih saja tetap melakukan penggalian.  Hal ini disebabkan soal kebutuhan mereka (penambang) mencari nafkah. Ya kami akui bahwa Pemkot Cirebon memang belum bisa mewujudkan alih profesi terhadap warga sekitar galian C tersebut,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kota Cirebon itu menuturkan, Pemkot Cirebon harus secepatnya mencarikan profesi lain bagi mereka yang mencari nafkah dengan mengandalkan galian C tersebut.

“Ini jadi PR (pekerjaan rumah) khusus ya, yang harus dipercepat supaya kejadian-kejadian seperti ini bisa terhindari. Sekali lagi, galian C Argasunya sudah ditutup berdasarkan surat peraturan walikota Cirebon,\" tuturnya.

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: